Senin, 14 September 2009

Alumni Forkom Ipemari Membuka akses permodalan melalui microfinance

oleh T_Kespandiar

108 LKM/USP melayani 3000 anggota

Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memberdayakan masyarakat, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi rakyat dan usaha mikro kecil yang dicanangkan oleh Pemerintah, CSR PT Riau pulp melalui CECOM Foundation telah membina 108 unit lembaga keuangan mikro berbentuk Unit simpan pinjam (USP) berbasiskan masyarakat yang umumnya anggotanya terdiri dari kelompok tani dan UMKM binaan CECOM (eks PPMR RAPP). Ke-108 USP tersebut tersebar di 6 Kabupaten/Kota yang ada di Riau.

Total anggota USP tersebut mencapai hampir 3000 orang, dengan kredit yang sudah disalurkan sebesar Rp 7,7 Milyar. Sementara pendapatan yang diperoleh oleh USP tersebut secara akumulasi sebesar Rp 1,1 Milyar.

Menurut Tengku Kespandiar,ST, Selaku Manager Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah CECOM Foundation yang didampingi oleh Misdiawati, SP, Head Microfinance CECOM, dan Sundari Berlian,SP, Manager IFS CECOM, rata-rata USP tersebut telah beroperasi lebih kurang 3 tahun, dimulai dengan terbentuknya kelompok tani binaan CECOM. Awalnya mereka adalah petani binaan yang kemudian didorong untuk membuat kelompok simpan pinjam dengan modal mereka sendiri berupa simpanan pokok dan wajib, dari dana tersebutlah digulirkan ke anggota secara bergantian.

Pengembangan USP ini sesungguhnya adalah kelanjutan atau tahapan berikutnya dari upaya CECOM yang selama ini aktif membina para petani dan UMKM. Ada perubahan paradigma yang terjadi di tingkat kelompok tani yang biasanya memperoleh sarana produksi dan sarana pertanian secara hibah (gratis) kemudian berkembang menjadi subsidi separoh harga. Petani hanya membayar separoh harga sementara separohnya lagi menjadi penguatan modal di kelompok., untuk digulirkan lagi.

Setelah berkembang akhirnya CECOM memberikan pinjaman penguatan modal sesuai dengan kebutuhan dan jumlah anggota kelompok tersebut, berkisar antara 10-50 juta perkelompok dengan bunga 6 % pertahun. Kemudian kelompok memberikan pinjaman ke anggota sesuai kesepakatan di kelompok tersebut berkisar antara 2-3 % perbulan.

Keberadaan USP tersebut menyebar ke beberapa Kabupaten/Kota Riau, antara lain : Pelalaawan, Siak, Kampar, Rohul, Kuantang Sengingi dan kota Pekanbaru. Nantinya secara perlahan kita akan mendorong USP-USP tersebut membentuk Koperasi atau BMT sesuai dengan kesepakatan anggota dan karakter masyarakat setempat, supaya keberadaan mereka lebih kuat dan diakui oleh Pemerintah dan masyarakat umum. Beberapa USP seperti di Rantau Baru Kabupaten Pelalawan memang sedang kita fasilitasi untuk pengurusan badan hukum berbentuk Koperasi setelah beberapa waktu yang lalu mendapat pengarahan dan penyuluhan oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pelalawan, H Ali Umar dan Aswandi, Kasubdin Pengembangan Koperasi Diskop Pelalawan.

Untuk Kabupaten Kuantan Sengingi tercatat dua USP yang sudah berbadan hukum Koperasi yaitu KSU Kuantan Madani dan KSU gambut. Sementara di Pekanbaru ada KSU Tuah Bedayo dan KSP Mitra Madani.

Dengan keberadaan dan perkembangan USP sebagai Lembaga Keuangan Mikro tersebut kita berharap akan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam hal kemudahan mengakses modal usaha. Memang jumlah Rp 50 juta perkelompok tersebut masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan masyarakat. Ke depan kita berharap keberadaan USP ini didukung oleh pihak lain terutama pemerintah, “Kita terbuka jika Pemprov dan Pemkab melalui SKPD yang ada seperti Dinas pertanian, peternakan, perikanan , Diskop UKM , BPMD ataupun Bank untuk bersama-sama mengembangkan USP/LKM ini, karena setahu Saya, Dinas-dinas tersebut juga memiliki program yang sama. Sampai saat ini pinjaman macet atau NPL (non performing loan) di tingkat USP masih dibawah 1 %.” tambah Ketua Presidium Majelis Pemuda Pelalawan dan Wakil Ketua Keluarga Alumni FORKOM IPEMARI Riau ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar